Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?

- Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?


Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya buka suara terkait alasan mengapa DPR belum membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Menurut Adies, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, di mana para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, sehingga pembahasan soal surat tersebut belum bisa dilakukan.

"Saat ini kami masih dalam masa reses," ujar Adies saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/6/2025).

Ketika ditanya apakah surat itu akan dibahas dalam rapat paripurna setelah masa reses berakhir, Adies menegaskan pihaknya perlu memeriksa isi surat tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?

"Saya belum lihat suratnya, saya perlu cek dulu seperti apa bentuknya," tambah dia.

Sebelumnya, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada beberapa kemungkinan mengapa surat pemakzulan Gibran belum dibahas oleh DPR.

Ray menyebutkan, kemungkinan pertama adalah DPR dan MPR memang belum memiliki jadwal untuk membicarakan surat tersebut.

"Ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin memang waktunya belum dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.

Namun, Ray juga menyampaikan bahwa ia mendengar informasi bahwa surat tersebut kemungkinan besar akan dibacakan pada tanggal 20 mendatang.

"Kita tunggu saja nanti, katanya tanggal 20 kemungkinan akan dibacakan," lanjutnya.

Ray menambahkan, apabila surat itu nantinya tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, maka bisa saja ini merupakan bagian dari manuver politik.

"Kalau sampai tidak dibacakan, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR. Dengan begitu, Gibran tetap menjadi topik perbincangan di tengah isu yang diangkat para purnawirawan tersebut," ujarnya.

Ia juga menyebut, DPR kemungkinan akan melihat sejauh mana isu ini berkembang di masyarakat.

"Kalau isunya semakin menguat, mungkin mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mungkin akan dibiarkan saja. Namun, kalau ini terus diabaikan, justru bisa merugikan posisi Gibran sendiri," tutup Ray.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini, mereka secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI untuk mempertimbangkan usulan tersebut.

Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertera nomor 003/FPPTNI/V/2025.

Surat itu memuat pandangan hukum yang disampaikan Forum Purnawirawan terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut.

Pihak Suara.com juga telah mengonfirmasi hal ini. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI pada Senin (2/6/2025) lalu.

Bimo menjelaskan bahwa surat itu sudah diterima langsung oleh perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, MPR, dan DPD RI.

"Kemarin, Senin pagi, kami sudah mengirimkan surat tersebut dan diterima oleh pihak Setjen DPR RI, juga ke MPR dan DPD RI. Semua sudah kami catat bukti penerimaannya," kata Bimo.

Dalam surat yang dikirimkan, Forum Purnawirawan menyampaikan pandangan hukumnya terkait pemakzulan Gibran.

Bimo juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan siap hadir bila DPR, DPD, maupun MPR RI ingin mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas surat tersebut secara lebih detail.

"Isi suratnya sama dengan yang sudah diterima pihak terkait. Kami berusaha mengajukan pemakzulan Gibran dari sisi hukum. Dan kami dari Forum Purnawirawan siap hadir jika DPR ingin mendengar penjelasan lebih lanjut," ujarnya.

Bimo menambahkan, dari delapan poin yang disampaikan dalam surat tersebut, salah satu poin utama yang ditekankan adalah dorongan untuk memakzulkan Gibran.

"Ya, saat ini fokus kami memang pada usulan pemakzulan Gibran. Itulah poin utama yang kami sampaikan kepada DPR dan MPR," ungkap Bimo.

Sumber: suara
Foto: Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com]

Komentar