Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil dituntaskan Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan meniai, selesainya persoalan empat pulau di tangan Presiden Prabowo itu menandakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mampu bekerja dengan baik.
"Kalau presiden turun langsung, artinya Mendagri sudah tidak bisa menyelesaikan. Mendagri gagal menjadi mediator yang baik," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo yang telah mengembalikan status empat pulau yang disengketakan ke Aceh, maka telah jelas apa yang lakukan Mendagri Tito bermasalah.
Selain itu, kandidat doktoral ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu mengamati, persoalan empat pulau yang disengketakan mengundang perhatian serius banyak pihak, dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Saya kira sudah tepat kalau Presiden Prabowo turun langsung menyelesaikan polemik empat pulau tersebut," demikian Yusak.
Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut.
Keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, telah sah milik Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin, 17 Juni 2025.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist
Artikel Terkait
HEBOH Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Tim Kampanye 2014 Akhirnya Buka Suara!
Politisi Senior PDIP Bicara Terkait Pencetakan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Temukan Beberapa Fakta Mencegangkan!
Terbukti Hasil Suap Perkara, Duit Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Disita untuk Negara
Kejagung Jangan Takut Ungkap Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judol