VIRAL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Panggil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Raja, Kenapa?

- Selasa, 24 Juni 2025 | 01:50 WIB
VIRAL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Panggil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Raja, Kenapa?



PARADAPOS.COM  - Kota Bekasi Jawa Barat kembali viral.

Setelah kasus anak durhaka yang menganiaya ibu kandung di Bekasi Timur, kali ini sang wali kotanya, Tri Adhianto yang jadi sorotan.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tengah ramai jadi perbincangan setelah menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai ‘raja’.

Momen tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @yudztrdn.


Dalam video viral itu menampilkan Tri Adhianto saat memimpin rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tri Adhianto awalnya menyoroti agenda rapat yang digelar bawahannya soal program corporate responsbility (CSR).

"Semua rapat, SKPD, setuju untuk tidak setuju. Padahal orang ngasih CSR. Peninggian jembatan kan, yaudah kita lihat dulu hasilnya," ujar Tri Adhianto, dikutip dari TikTok @yuudztrn, Senin (23/6/2025).



Ia pun mengatakan, rutin melaporkan perkembangan pemerintah kepada Dedi Mulyadi, termasuk saat menjalankan sejumlah program.

Di momen itu, Tri Adhianto menyebut Dedi sebagai raja di hadapan anak buahnya.


"Pagi tadi saya lapor ke 'Raja'. Saya juga lapor ke Pak Wakil (Abdul Harris Bobihoe) ya. Apa pun yang saya lakukan insya Allah juga akan saya laporkan ke Pak Wakil. Pak Wakil juga akan memberikan take and give ke saya, supaya kita sama-sama berjuang." 

Tri Adhianto juga menyebut Dedi responsif dalam merespons laporan yang ia kirimkan melalui pesan singkat.

"Raja jam berapa itu, saya laporan jam 05.15 WIB, dia sudah jawab saja," kata Tri.


Ia menyampaikan, bukan hanya laporan program yang dikirim, tetapi juga perkembangan kinerja para lurah di Kota Bekasi.

"Saya laporan kinerja teman-teman lurah, jadi jangan khawatir teman-teman lurah yang itu, sudah saya laporkan ke 'Raja' juga, Pak KDM," imbuhnya.

 

Alasan Panggil Dedi Mulyadi ‘Raja’
Terpisah, Tri Adhianto membenarkan dirinya menyebut Dedi Mulyadi sebagai raja.


Menurutnya, panggilan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada sosok Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Ini bentuk penghormatan ke beliau, juga dalam rangka mendekatkan diri. Itu sama dengan saya kepada warga menganggap bro, itu bagian penghormatan kepada beliau," ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, penyebutan serupa juga digunakan oleh wakilnya, Abdul Harris Bobihoe.

Menurutnya, para kepala daerah lain di Jawa Barat pun memanggil Dedi Mulyadi dengan sebutan serupa.

"Pak Wakil juga sama, di tingkat provinsi juga sama kami seperti ini. Saya yakin tidak ada masalah," jelas dia. 

Tri Adhianto membantah penyebutan “Raja” menunjukkan adanya relasi hierarkis. 

Ia menegaskan, justru hal ini mencerminkan hubungan yang lebih cair antara pimpinan dan kepala daerah. 

"Enggak, justru ini terjadi ada hubungan interaksi antara pemimpin dan juga kami yang ada di level bawah. Hubungannya sudah kayak pertemanan, persahabatan, dan jadi tidak ada sekat di antara kami," imbuh Tri Adhianto.


 

Sosok Tri Adhianto

Tri Adhianto lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970. 

Ia adalah putra ketiga dari pasangan G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani.

Sejak muda, ia menunjukkan ketertarikannya dalam dunia pemerintah dan pembangunan infrastruktur.

Setelah selesai pendidikannya, ia memulai kariernya sebagai Staf Dirjen Perhubungan Darat 1993.

Tri pun bergabung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1994 hingga 2000.


Kariernya kian melesat setelah beralih ke Pemerintah Kota Bekasi dan menduduki tiga jabatan penting, yaitu:

Kepala Seksi Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi (2004) Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi (2008)  Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (2011) 


Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (2013) 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi (2017) 

Wakil Wali Kota Bekasi (2018-2022) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi (2022-2023) Wali Kota Bekasi (Agustus-September 2023)

Sumber: Tribunnews 

Komentar