ASPIRASIKU - Undang-undang pernikahan yang berlaku di Indonesia adalah UU Perkawinan.
Ada beberapa pasal yang menjelaskan tentang undang-undang pernikahan atau UU Perkawinan yang berlaku di Indonesia ini.
Dari undang-undang dasar atau UUD 1945 sampai UU Perkawinan yang diatur juga oleh negara sebagai penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Menggunakan SnapTik Online dan Aplikasi: Bisa Unduh Video TikTok Tanpa Watermark
Untuk itu, silakan dipelajari, undang-undang pernikahan yang berlaku di Indonesia berikut ini.
Sebagaimana diketahui, Indonesia, sebagai negara hukum, menegakkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Pimpin Ibadah di Lapas Cibinong: Isi Khotbah & Kronologi Vonis Mati ke Seumur Hidup
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut
Asal Usul Lily Anak Angkat Raffi Ahmad & Fakta Viral Mirip Bobby Nasution
Kritik Tajam Denny Charter: Pernyataan Hasan Nasbi Soal Gorengan Sebabkan Deforestasi Dinilai Pengalihan Isu