Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 ke tahap penyidikan, meski belum mengumumkan tersangka.
KPK mengungkapkan, tersangka dalam kasus ini adalah sosok yang memberi perintah pembagian kuota, serta pihak yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota haji tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyambut baik langkah lembaga antirasuah ini.
“Senang mendengar khabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri," kata Benny seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Politikus Partai Demokrat itu pun menyinggung bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat anti korupsi bahkan berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke Antartika.
"Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana,” ujarnya.
Benny menambahkan, KPK harus menjadikan sikap Presiden tersebut sebagai awal baru dalam pemberantasan korupsi.
“KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih,” tegasnya.
Sumber: rmol
Foto: Logo KPK/Net
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara