PARADAPOS.COM - Masa kampanye Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerukan janji 19 juta lapangan kerja. Seiring hal itu,publik menagih janji kampanye tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan masih optimistis janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja masih mungkin terealisasi.
Namun, ia menegaskan keberhasilan target ambisius tersebut sangat bergantung pada stabilitas kondisi ekonomi global dan iklim investasi di Indonesia.
“Nah masalahnya kan kondisi global ini lagi hancur-hancuran. Memang Pak Prabowo Tuhan bisa ngeliat ke depan. Ada yang tau Presiden Amerika sekarang Donald Trump, kan ga ada yang tau. Semua kan gambling semua,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemenaker Jakarta, ditulis Jumat, (15/8/2025).
Wamenaker Immanuel Ebenezer menuturkan, gejolak perekonomian global menjadi hambatan terbesar dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Dia menuturkan, faktor seperti perang tarif yang dipicu kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberikan tekanan bagi industri di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan 19 juta lapangan kerja disampaikan dalam konteks kondisi global yang stabil.
Sedangkan, di situasi global sekarang imbas dari perang tarif Trump banyak sektor yang tutup.
Pemerintah Upayakan Realisasi 19 Juta Lapangan Kerja
Wamenaker menjelaskan pemerintah terus mendorong proyek-proyek berbasis investasi sebagai sumber penciptaan lapangan kerja.
“Ya begini, pokoknya pemerintah sedang melakukan upaya ya maksimal terkait misalnya proyek-proyek berbasisnya investasi. Setiap proyek itu kan pasti basisnya adalah ada rekruitment tenaga kerja,” ujar Wamenaker.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya