Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyoroti pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 19, Agustus 2025. Salah satu dari saksi diperiksa hingga dini hari.
“Semalam 3 saksi yang diperiksa kemarin itu ada yang sampai jam 4 (subuh). Jadi saksi atas nama Sunarto sampai jam 4 pagi menjelang subuh baru pulang,” kata Khozinuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Diungkapkannya, saksi lainnya adalah Meryati seorang aktivis diperiksa sampai pukul 21.00 WIB dan Arif Nugroho diperiksa hingga pukul 24.00 WIB.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat, ini melanggar Hak Asasi Manusia,” ujar dia.
“Jadi begini, saksi itu kan orang yang diambil keterangannya berkaitan dengan peristiwa yang dia lihat, dia dengar, dia alami sendiri. Dan pengambilan keterangan itu tentu pada batas-batas waktu yang bisa diberikan secara baik gitu,” pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan tudingan ijazah Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sumber: okezone
Foto: Roy Suryo dan Ahmad Khozinuddin//Net
Artikel Terkait
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp 125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar, Adik JK Tak Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Heboh, Macan Tutul Jawa Masuk Hotel
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor