Jagat media sosial Indonesia bergemuruh hebat menyusul beredarnya sebuah dokumen digital bertajuk "17 8 Tuntutan Rakyat". Unggahan ini viral dengan cepat di berbagai platform, menjadi puncak kegelisahan publik setelah serangkaian aksi demonstrasi yang memanas di sejumlah kota besar.
Dokumen ini menjadi sebuah ultimatum terstruktur yang memberikan tenggat waktu ketat kepada jajaran elite pemerintahan, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR, pimpinan partai politik, hingga institusi Kepolisian dan TNI.
Gelombang tuntutan ini meledak tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto, didampingi para ketua umum partai politik, memberikan keterangan pers pada Minggu (31/8/2025).
Meskipun Prabowo mengumumkan beberapa kebijakan populis seperti larangan anggota DPR ke luar negeri dan pencabutan tunjangan, respons publik justru terasa dingin. Pernyataan tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah dan gagal meredam amarah rakyat.
Kolom komentar di akun media sosial Prabowo pun banjir dengan kekecewaan. Banyak warganet menyinggung tidak adanya permintaan maaf atas korban jiwa selama demonstrasi.
Desakan untuk mencabut fasilitas pensiun seumur hidup bagi anggota DPR juga menggema kencang, menunjukkan bahwa sejumlah tuntutan krusial rakyat merasa tidak didengar.
Gerakan "17 8 Tuntutan Rakyat" ini kemudian menjadi bola salju yang membesar, di-mention langsung ke akun-akun resmi Presiden Prabowo dan DPR RI di platform X.
Dukungan bahkan datang dari figur publik seperti Youtuber Jerome Polin. Melalui akun Instagram-nya, ia turut mengunggah poin-poin tuntutan tersebut, seraya menuliskan bahwa masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa suara mereka benar-benar didengar.
Unggahan itu juga berisi seruan agar publik tetap fokus mengawal setiap poin tuntutan dan tidak terpecah oleh narasi lain.
Berikut adalah isi lengkap "17 8 Tuntutan Rakyat" yang telah dirangkum dari berbagai sumber di media sosial, Senin (1/9/2025):
Tuntutan Mendesak (Deadline 5 September 2025)
1. Tugas Presiden Prabowo:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR):
- Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
3. Tugas Ketua Umum Partai Politik:
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri):
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
5. Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI):
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan Reformasi Struktural (Deadline 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran:
- Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.
- Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
- Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif:
- Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini
DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil:
- Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.
- Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor:
- DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis:
- DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian:
- Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen:
- DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi.
- Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan:
- Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
- Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi aksi demonstrasi di DPR RI. (Antara)
Artikel Terkait
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
Video Mahasiswa Diduga Anak Pejabat Berpatwal Lewati Macet Picu Amarah Warganet
Kerusuhan Demo DPR: 22 Orang Positif Narkoba, 10 jadi Tersangka
Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik