Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pembelian mobil Mercedes Benz milik Presiden ke-3 BJ Habibie oleh mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) dengan uang hasil korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap putra BJ Habibie, Ilham Habibie sebagai saksi dalam perkara ini.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Di sisi lain, Ilham mengungkapkan bahwa RK memang pernah membeli salah satu koleksi mobil milik ayahnya, namun belum dibayarkan secara lunas.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas,” ungkap Ilham.
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Mercy tersebut dibanderol dengan harga Rp 2,6 miliar, namun RK baru membayar setengahnya.
“Harganya Rp 2,6 (miliar, tapi tidak ada kontrak. (Baru dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya,” ujar Ilham.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB) pernah dimiliki Presiden Ketiga BJ Habibie.
"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Lembaga antirasuah diketahui telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya adalah Mercedes Benz 280 SL yang kini berada di sebuah bengkel.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.
“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.
Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Sumber: suara
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Artikel Terkait
Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Minta Bebaskan Penjarah Rumahnya
Dugaan Motif Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu, Ada Kaitan dengan Bisnis Sarang Walet?
Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas: Tak Ada Niat Buat Celaka
Pimpinan DPR Tak Respons Tantangan Telepon Kapolri