PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri ke DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai kabar itu.
Dasco menegaskan, pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri.
Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pemuda Pembakar Motor hingga Tiga Rumah Bedeng di Bandung sebagai Tersangka
Dokter Elda Putri Rahardini Minta Maaf Usai Komentar Pedas soal Pasien BPJS yang Meninggal
Polisi Tewas di Asrama Brimob Slipi, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anggota TNI Dilimpahkan ke Polres Jakbar
Jenazah Mahasiswa Asal Lembata Sempat Tertinggal di Bandara Kupang Saat Transit, Lion Group Sebut Terjadi Miskomunikasi