PARADAPOS.COM - Video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, viral di media sosial (medsos).
Dalam video, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat berbincang dengan sopir mengendarai truk bukan pelat BK.
Bobby menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
"Biar bosmu tahu, kalau tidak, nanti bosmu tidak tahu," ucap Bobby Nasution, melansir Kompas.com.
Langkah Bobby Nasution yang viral menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di wilayah Kabupaten Langkat itu pun menuai sorotan publik.
Menurut pengamat politik, Selamat Ginting, aturan ini dinilai konyol dan berpotensi memicu ketegangan kembali antar wilayah.
"Kalau tidak konyol ini namanya bukan Bobby Nasution," ujar Selamat Ginting, seperti dikutip dari tayangan Forum Keadilan TV, Kamis (2/10/2025).
"Jadi, betul-betul ini kebijakan konyol dari seorang Gubernur dari background Gen Z." imbuhnya.
"Ternyata, pemahamannya terhadap keutuhan wilayah Indonesia dan juga terhadap potensi disintegrasi bangsa, dia tidak paham," lanjutnya.
Selamat menilai, kebijakan Bobby makin memunculkan sentimen negatif dan sensitivitas hubungan antara Sumatera Utara dan Aceh.
Ia pun mengibaratkan kasus Bobby seperti mobil berpelat F dari Bogor lalu diganti ke pelat B jika harus masuk ke Jakarta.
"Saya kira tidak ada Gubernur sekonyol Bobby Nasution di Indonesia," katanya.
Sikap Bobby justru bisa menciptakan diskriminasi terhadap warga Aceh.
Diskriminasi tersebut, menurutnya, cukup terselubung.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Pelatihan Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api Tuai Kritik Tajam
Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Pemberitahuan Resmi Aksi Demo, Antisipasi Pagar Pengaman Mal Disiapkan
Ribuan Massa PSHT Coba Terobos Barikade di Surabaya, Lempar Botol dan Batu ke Petugas
Kejagung Perluas Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, Pengusaha Jambi Nurman Herin Ditetapkan sebagai Tersangka Baru