paradapos.com - Mahkamah Agung (MA) telah berhasil menuntaskan 26.903 perkara selama tahun 2023, demikian diumumkan oleh Ketua MA, Syarifuddin, pada Jumat, 29 Desember 2023. Meskipun angka tersebut masih bersifat sementara, potensi penambahan perkara tetap menjadi fokus MA.
"Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023," kata Syarifuddin.
Ketua MA mengucapkan terima kasih kepada semua hakim agung yang telah berperan aktif dalam menangani berbagai perkara di MA.
Baca Juga: Takut Akan Tuhan, Dasar Utama Politisi yang Bermartabat
Dengan semangat penuh, persidangan yang masih berlangsung akan tetap dilanjutkan tanpa adanya penghentian, meski libur akhir tahun telah dimulai.
Artikel Terkait
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!