Riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perbincangan publik.
Peneliti media dan politik Buni Yani mengatakan, penipuan dokumen untuk pencalonan posisi tertinggi di republik ini tidak hanya dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, tetapi juga oleh putra sulungnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ditemukan oleh netizen hanya punya ijazah SMP -- atau bahkan cuma SD.
"Dengan begitu maka seharusnya jabatan publik yang dimiliki oleh Gibran gugur dengan sendirinya karena menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar di KPU," kata kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 5 Oktober 2025.
Atas dasar fakta memalukan ini, kata Buni Yani, seharusnya Presiden Prabowo Subianto bertindak cepat untuk mengamankan republik, bukan malah terkesan melindungi Jokowi dan keluarga.
"Prabowo punya dua utang ke rakyat, yaitu menyeret Jokowi ke pengadilan dan secepatnya memakzulkan Gibran -- satu paket kehinaan bangsa yang telah mempermalukan kita semua di mata dunia," kata Buni Yani.
Masalah terbesar bangsa sekarang ini, kata Buni Yani, adalah memberikan keadilan kepada rakyat dengan membawa Jokowi dan Gibran ke pengadilan.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan kejahatannya," pungkas Buni Yani.
Sumber: rmol
Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka/Net
Artikel Terkait
Korban Ungkap Modus dan Penggunaan Dalil Agama dalam Kasus Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
KontraS Tolak Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraaman Andrie Yunus
Konten Kreator Zahra Viral, Tautan Palsu 6 Menit 40 Detik Ancam Keamanan Data
Tim SAR Temukan Serpihan Ekor Helikopter Hilang di Sekadau, Delapan Orang Dievakuasi