Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp 1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?

- Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp 1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan inovatif berupa gerakan donasi sukarela 'Sapoe Sarebu' atau 'Sehari Seribu' untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan membantu masyarakat.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, donasi sebesar Rp1.000 per hari ini diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum, dengan tujuan utama untuk meringankan beban sesama yang membutuhkan.

KDM sapaan Dedi Mulyadi ini menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kemandirian komunitas dalam membantu anggotanya.

"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.

Program donasi harian ini diharapkan dapat mereplikasi keberhasilan model komunitas di desa tempat tinggal Dedi, di mana RT/RW memiliki kas yang dapat secara cepat membantu warganya, misalnya untuk biaya transportasi ke rumah sakit.

"Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai," ujarnya.

Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini mengadopsi program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras yang sukses diterapkan Dedi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Program tersebut, menurutnya, berhasil di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta setiap bulan mampu menyiapkan beberapa ton beras untuk dikirimkan ke kampung-kampung tertentu.

Untuk tingkat sekolah, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ini bukanlah pungutan sekolah. Dalam program ini, anak-anak sekolah diarahkan untuk mengumpulkan donasi setiap hari di bendahara kelas.

Dana yang terkumpul nantinya akan dipergunakan untuk membantu teman sekelas yang sakit, menengok, bahkan membantu biaya pengobatan.

"Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai sifat program ini, Dedi menekankan bahwa program ini sukarela. "Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa," tuturnya, memastikan tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya.

Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) ini, tertanggal 1 Oktober 2025, ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi hingga kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

Program ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk saling bantu dan menciptakan ekosistem sosial yang lebih kuat dan berdaya.

Sumber: suara
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Komentar