Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

- Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat


PARADAPOS.COM -
Polres Karawang menangkap Heryanto (27) yang tega menghabisi Dina Oktavia (21) karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Heryanto merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

 Pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) malam atau tepatnya sehari setelah korban ditemukan.

Saat ditangkap, kepada polisi Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban.

Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara dengan pacarnya.

Korban ketika itu putus dan tidak bisa melupakan mantan pacarnya hingga meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa melupakan mantan pacarnya.

"Jauh-jauh hari dia (korban) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya'. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'. Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban," ujar dia berdasarkan video momen penangkapannya yang diterima pada Kamis (9/10/2025).

"Saya bilang, 'Neng ya udah nanti kita jadwalin kapan bisa'. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu," tuturnya.

Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat RS Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.

Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelah itu, pelaku mengaku muncul niatan membunuh korban karena melihat perhiasan yang dipakai korban.

"Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak," ujar dia.

Korban, kata dia, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.

"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," sambungnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui sudah menyetubuhi korban usai mencekiknya.

Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga digasak.

Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.

Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta. Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.

"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.

Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.

Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya. Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.

"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban," beber dia dalam video.

Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.

Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

"Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB," kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban.

Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

"Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita," jelasnya.

Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

Tak berhenti di situ, pelaku juga tak bisa menahan nafsunya saat melihat tubuh korban

Dia pun menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. 

Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.

Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

"Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta," katanya. (MAZ) 

Sumber: wartakota

Komentar