Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyatakan tidak akan ikut campur atau menanggung persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan keuangan proyek tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) atau Danantara, yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Penolakan Usulan Penangguhan Utang via APBN
Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi usulan dari Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apa pun terkait rencana restrukturisasi utang proyek kereta cepat tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa Danantara seharusnya telah memiliki kemampuan untuk mengelola kewajiban ini. "KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ," ujarnya dalam keterangan via Zoom Meeting, Jumat (10/10/2025).
Komitmen Pemisahan Peran Bisnis dan Pemerintah
Purbaya juga menekankan komitmen pemerintah ke depan untuk mempertegas pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah. Hal ini penting agar risiko finansial dari sebuah proyek bisnis tidak selalu kembali menjadi beban negara. "Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah," tegasnya.
Konfirmasi Skema Business to Business
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, juga telah memastikan bahwa tidak ada campur tangan utang pemerintah dalam proyek KCIC. Ia menegaskan bahwa proyek ini murni berjalan dengan skema business to business.
Proyek KCJB dikerjakan oleh KCIC, yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya bersifat murni komersial dengan komposisi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
"Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah," tandas Suminto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral Tangkapan Layar Dugaan Percakapan Mesra Oknum Ustaz dengan Perempuan, Klarifikasi Resmi Belum Ada
RSUP Sardjito Nonaktifkan Sementara Dokter PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial
Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan dari RSUP Sardjito Usai Komentar Sinis Soal Pasien BPJS
Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum atas Komentar Viral soal Pasien BPJS yang Meninggal