“Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tegas Suminto.
Opsi Restrukturisasi dan Posisi Pemerintah
Sebelumnya, muncul wacana restrukturisasi utang KCIC. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan sejumlah skema yang sedang disiapkan, termasuk kemungkinan pengalihan utang infrastruktur senilai 6,7 miliar Dolar AS ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema yang dipertimbangkan antara lain:
- Infrastruktur diserahkan kepada pemerintah, sehingga KCIC berperan sebagai operator tanpa kepemilikan aset (asset-light).
- Pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU), dengan KCIC membayar sewa operasi.
Penegasan Kemandirian Entitas Bisnis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan KCIC sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara sebagai induk. Beliau menekankan pentingnya pemisahan peran yang tegas antara entitas bisnis dan pemerintah.
“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri... Harusnya mereka manage dari situ,” kata Purbaya.
Ia menambahkan prinsip yang akan dipegang ke depan: “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah.”
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi