Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Utang Kereta Cepat Indonesia?

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Utang Kereta Cepat Indonesia?

Utang Kereta Cepat Whoosh: Tanggung Jawab Jokowi dan Luhut, Bukan APBN

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menolak penggunaan APBN dalam menanggung beban utang proyek kereta cepat Whoosh dinilai sebagai langkah yang tepat.

Pernyataan ini disampaikan oleh peneliti media dan politik, Buni Yani, melalui akun Facebook pribadinya. Buni Yani menegaskan bahwa utang yang membengkak dari proyek kereta cepat ini merupakan tanggung jawab penuh dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sudahlah ini tanggung jawabnya Jokowi, Luhut, and the gang," tegas Buni Yani. Ia menambahkan bahwa kesalahan dan kebodohan dari kepemimpinan sebelumnya tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat. "Jangan timpakan dosa dan kebodohan mereka ke rakyat," sambungnya.

Fakta Pembiayaan dan Pembengkakan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Diketahui bahwa proyek kereta cepat Whoosh mengalami pembengkakan biaya yang signifikan. Nilai proyek awalnya sebesar 6,07 miliar dolar AS membengkak menjadi sekitar 7,27 miliar dolar AS. Sebagian besar pembiayaan proyek ini berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan suku bunga mencapai 3,7 persen hingga 3,8 persen dan tenor pinjaman hingga 35 tahun.

Mengenai kepemilikan saham, konsorsium BUMN memegang 60 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui PT Pilar Sinergi BUMN. Sementara pihak China, melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd, memegang sisa 40 persen saham.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/13/682965/utang-kereta-cepat-tanggung-jawab-jokowi-and-the-gank-

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar