Bonatua Silalahi Gugat ANRI ke KIP untuk Buka Arsip Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mengajukan permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang perdana untuk gugatan ini telah digelar di Kantor KIP pada Senin, 13 Oktober 2025.
Perkara yang teregister dengan nomor 049/IX/KIP-PSI/2025 ini diajukan menyusul ketidakpuasan Bonatua atas respons ANRI terkait permintaannya untuk mengakses arsip ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Permintaan Verifikasi Data
Dalam gugatannya, Bonatua mendesak ANRI untuk mengeluarkan arsip ijazah Presiden ketujuh RI tersebut. Ia beralasan bahwa instansi arsip negara seharusnya memiliki dan menyimpan dokumen penting tersebut.
Bonatua menjelaskan tujuannya, "Kita meminta ke ANRI karena ijazah seperti ini seharusnya sudah berstatus arsip statis dan wajib diserahkan ke ANRI. Tujuannya untuk memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama," ujarnya setelah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025) pagi.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat