Kejagung Dituding Tidak Konsisten dalam Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan akibat ketidakkonsistenan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding untuk periode 2018-2023.
Hal yang paling mencolok adalah penyusutan dugaan kerugian negara dalam kasus yang menjerat saudagar minyak, Riza Chalid, ini. Awalnya, Kapuspenkum Harli Siregar pada medio Februari 2025 menyatakan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp968,5 triliun.
Namun, nilai tersebut tampaknya menyusut drastis. Dalam surat dakwaan terhadap mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, angka kerugian negara turun menjadi Rp285,98 triliun.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menegaskan bahwa Kejagung harus transparan kepada publik mengenai asal muasal terjadinya penyusutan kerugian negara yang sangat signifikan ini.
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dinilai Melecehkan Tradisi Islam
Tagih Jokowi Bayar Utang Rp118 T! Bom Waktu Kereta Whoosh Picu Kerugian Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari PSN, Pengamat: Langkah Strategis untuk Luluhkan Proyek 9 Naga
Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain