Hoaks: Menkeu Purbaya Diteror dan Rumahnya Dijaga Provos TNI
Beredar kabar viral di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diteror hingga rumahnya harus dijaga oleh Provos TNI. Narasi ini pertama kali muncul dari akun Facebook "Arbaen Az Lumud" pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Klaim yang beredar menyebutkan bahwa Jenderal Agus Subiyanto merespons cepat teror terhadap keluarga Menkeu Purbaya. Disebutkan pula bahwa teror ini terjadi karena kinerja Purbaya yang jujur dalam memberantas korupsi, sehingga membuatnya menjadi incaran mafia. Sebuah video yang menyertakan pernyataan palsu dari Purbaya turut menyebar dan mendapat puluhan ribu interaksi.
Fakta: Klaim Rumah Menkeu Dijaga Provos TNI adalah Hoaks
Berdasarkan pemeriksaan fakta dari TurnBackHoax, klaim tersebut tidak terbukti. Penelusuran dengan kata kunci "Provos TNI jaga rumah Menkeu Purbaya" di mesin pencari Google tidak menemukan sumber berita kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Pencarian justru mengarah pada dua berita yang sama sekali berbeda:
- Laporan dari kompas.tv tentang penjagaan rumah Sri Mulyani pasca-digeruduk massa pada 31 Agustus 2025.
- Berita dari tribunnews.com yang membahas kabar bahwa keluarga Menkeu Purbaya menerima teror santet, seperti yang diungkap putranya di Instagram. Namun, dalam berita ini tidak ada satu pun keterangan tentang penjagaan rumah oleh Provos TNI.
Apa Itu Tugas Provos TNI?
Lebih lanjut, menurut artikel sindonews.com yang menjelaskan fungsi dan tugas Provos TNI, disebutkan dengan jelas bahwa Provos TNI bertugas menindak anggota TNI yang melakukan pelanggaran ringan. Tugas mereka bukanlah untuk menjaga keselamatan pejabat sipil.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa unggahan mengenai Menkeu Purbaya diteror dan rumahnya dijaga Provos TNI adalah berita hoaks dan informasi palsu.
Sumber Artikel Asli: Suara.com
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen