Investigasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada deposito, tetapi mencakup seluruh bentuk simpanan pemerintah. Hal ini didasari kecurigaan adanya permainan bunga oleh pihak tertentu yang berpotensi merugikan negara.
Dana Tersebar di Bank Komersial dan Potensi Kerugian Negara
Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa dana triliunan tersebut tersebar di berbagai bank komersial nasional. Meski tercatat sebagai uang milik pemerintah pusat, identitas dan peruntukan aslinya masih perlu dilacak lebih detail melalui kode yang seharusnya ada dalam sistem perbankan.
Purbaya menegaskan bahwa jumlah dana yang disimpan di deposito itu terlalu besar. Ia khawatir kebijakan ini justru menimbulkan kerugian negara, karena suku bunga simpanan deposito umumnya lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah.
“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang (cek). Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tegasnya.
Investigasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penyimpanan dana pemerintah yang tidak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara.
Sumber: murianews
Artikel Terkait
Iran Tegaskan Penolakan: Tak Ada Lagi Ruang untuk Berunding Nuklir dengan AS
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?
Epy Kusnandar Ribut di Warung, Ternyata Ini Pemicu Sebenarnya yang Bikin Heboh!
Waspada Modus Penipuan Terbaru! Ngaku Anak Tetangga, Wanita Ini Bolak-Balik Tipu Warung Beli Gas