Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suami yang Sesama Polisi

- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suami yang Sesama Polisi

Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Digerebek Suami yang Juga Polisi

Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial NW menjadi sorotan setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar. Kejadian ini berawal dari laporan suami korban yang juga berstatus sebagai anggota Polri.

Profil Terduga Pelaku

Polwan NW diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan bertugas di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur. Sementara suaminya yang melaporkan kasus ini juga merupakan sesama anggota Polri yang bertugas di instansi yang sama.

Kronologi Penggerebekan di Hotel

Penggerebekan terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di sebuah hotel di Kota Batu. Berdasarkan laporan suami, jajaran Polres Batu melakukan koordinasi dan melakukan penggerebekan. Saat tim sampai di lokasi, Polwan NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel.

Menurut pengakuannya, anggota DPRD yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya telah pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang. Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan anggota dewan tersebut.

Respon Institusi Kepolisian

Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan terjadinya penggerebekan tersebut. "Informasi dugaan perselingkuhan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," jelasnya.

Penanganan kasus ini terbagi menjadi dua aspek: aspek tindak pidana ditangani oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya, sementara aspek pelanggaran kode etik Polri ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Respons DPRD Kota Blitar

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengaku telah menerima laporan mengenai kasus ini. Meski menekankan prinsip praduga tak bersakit, Aris mengakui bahwa kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan akan memprosesnya sesuai mekanisme Badan Kehormatan," tegas Aris.

Sumber: Tribunnews

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar