Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari oleh Febrianto di Hotel Palembang Terungkap
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait janji "open BO" yang tidak dipenuhi.
Perkenalan Awal Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup "open BO Palembang". Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan Transaksi dan Check-in Hotel
Keduanya dikabarkan melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Protes Diskriminasi Polda Metro Jaya: 5 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Belum Diperiksa
Gibran Rakabuming Raka Dikritik Netizen Usai Gunakan Tangan Cetak Gol Saat Main Bola di Papua