Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari oleh Febrianto di Hotel Palembang Terungkap
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait janji "open BO" yang tidak dipenuhi.
Perkenalan Awal Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup "open BO Palembang". Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan Transaksi dan Check-in Hotel
Keduanya dikabarkan melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemicu Amarah Pelaku
Setelah uang diberikan dan hubungan badan pertama kali dilakukan, Febrianto mengajak untuk berhubungan yang kedua kalinya. Namun, Anti Puspita Sari yang saat itu dalam kondisi hamil muda dan bersuami, menolak permintaan tersebut. Penolakan inilah yang memicu kemarahan pelaku.
Kronologi Pembunuhan yang Brutal
Dalam kondisi emosi, Febrianto kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset berwarna hitam. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga tak berdaya dan mengikat kedua tangan korban menggunakan jilbab berwarna pink.
Pelaku Melarikan Diri
Setelah memastikan korban tidak bergerak lagi, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban. Febrianto kemudian melarikan diri ke kawasan Muara Padang, Banyuasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Saksi Melihat Pria Diduga Tinggalkan Bayi di Gerobak Nasi Uduk Pejaten
Kesalahan Perawatan Sehari-hari Jadi Penyebab Utama Kerusakan Lantai Vinyl
Buya Yahya Serukan Persatuan Islam Abaikan Perbedaan Sekte, Fokus Lawan Israel
Polisi Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Truk di Tanjung Priok Palsu