Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini. Keempatnya berinisial SA, PA, DR, dan NU. Mereka merupakan pihak keluarga dari tersangka utama, Briptu Rizka Sintiani.
Penetapan tersangka baru ini berawal dari hasil rekonstruksi kasus yang dilakukan di rumah almarhum pada Senin (29/9). Dalam rekonstruksi tersebut, muncul dua pria yang mengenakan kalung dengan identitas "Mr. X".
Pada saat rekonstruksi, tersangka Briptu Rizka menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco dipindahkan dari kamar belakang rumah menuju kebun belakang, yang merupakan lokasi penemuan jenazah oleh warga.
Lokasi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Jenazah Brigadir Esco ditemukan warga dalam keadaan leher terjerat tali di sebuah kebun.
Sumber: https://m.jpnn.com/news/ternyata-ini-motif-briptu-rizka-bunuh-suaminya-brigadir-esco
Artikel Terkait
Viral Unggahan Anak Purbaya: Toba Pulp Lestari Diduga Penyebab Banjir Sumut?
Bupati Aceh Utara Menangis: Banjir Kritis, Korban Jiwa Belum Terevakuasi - Update 2025
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI