Briptu Rizka dan Ayah Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Motifnya Masalah Ekonomi
Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, seorang intel di Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya mulai terungkap. Polisi telah menetapkan istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama. Yang mengejutkan, ayah kandung Briptu Rizka, Amaq Saiun (50), juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam menyembunyikan jenazah menantunya tersebut.
Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir Esco
Berdasarkan penyelidikan polisi, pembunuhan ini berawal dari sebuah pertengkaran antara Brigadir Esco dan Briptu Rizka pada 19 Agustus 2025. Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, mengungkapkan bahwa pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah ekonomi dalam rumah tangga mereka.
Saat cekcok terjadi, Briptu Rizka diduga melakukan pemukulan ke bagian kepala belakang Brigadir Esco dengan benda tumpul. Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka tusuk dari benda tajam, yang diduga adalah gunting. Serangan ini mengakibatkan Brigadir Esco mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Artikel Terkait
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana
Anwar Usman Buka Suara: Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK