Purbaya Yudhi Sadewa Ragukan Usulan Luhut Suntik INA Rp 50 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyuarakan keraguan serius terhadap usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, agar Indonesia Investment Authority (INA) mendapatkan suntikan dana tambahan sebesar Rp 50 triliun. Kekhawatiran utama Purbaya adalah dana tersebut tidak akan sampai ke sektor riil, melainkan hanya dialokasikan untuk membeli obligasi atau bond.
Purbaya menegaskan bahwa usulan dari Luhut hanya akan disetujui jika INA dapat membuktikan efektivitasnya dalam menyalurkan investasi ke sektor riil. Ia secara tegas menyatakan penolakannya jika dana tersebut hanya akan digunakan untuk instrumen utang.
Sebagai perbandingan, Purbaya mengkritik penempatan dana di Danareksa yang sebagian besar masih di obligasi. Ia menegaskan bahwa lembaga investasi pemerintah harus lebih agresif dalam mendorong perekonomian riil, bukan hanya berinvestasi dalam obligasi.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa INA, sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), memiliki tugas penting untuk menarik investor asing. Dukungan dana baru hanya akan diberikan jika INA menunjukkan kebutuhan ekspansi yang nyata dan konkret, bukan sekadar untuk memperbesar portofolio obligasi.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti potensi besar INA sebagai SWF. Ia mengusulkan suntikan dana Rp 50 triliun per tahun yang menurutnya dapat berkembang menjadi Rp 1.000 triliun dalam lima tahun ke depan melalui mekanisme leverage.
Artikel Terkait
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru