Prabowo Sebut Korupsi CPO sebagai Subversi Ekonomi, Dana Rp13,2 T Bisa untuk Bangun 8.000 Sekolah
Presiden Prabowo Subianto menyatakan praktik korupsi dan penyimpangan dalam ekspor minyak sawit mentah (CPO) merupakan bentuk subversi ekonomi yang merugikan rakyat dan mengancam kedaulatan bangsa. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara atas kasus korupsi fasilitas ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dana Korupsi CPO Rp13,2 Triliun dan Manfaatnya untuk Rakyat
Prabowo mengungkapkan kekagetan atas besarnya uang hasil korupsi yang berhasil diselamatkan, yakni sebesar Rp13.255.244.538.149,00. Ia menegaskan bahwa dana sebesar itu memiliki dampak luar biasa jika dialokasikan untuk kepentingan publik.
"Dengan uang sebesar ini, kita bisa memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah, atau membangun 600 kampung nelayan modern," ujar Prabowo.
Ia kemudian memerinci manfaat pembangunan kampung nelayan tersebut. "Kalau satu kampung nelayan menampung 5.000 jiwa, maka 600 kampung berarti bisa membuat 5 juta rakyat hidup layak," lanjutnya.
Korupsi Sektor Sawit Dinilai Pengkhianatan Konstitusi
Presiden menilai praktik korupsi di sektor strategis seperti kelapa sawit bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Ini baru satu sektor, baru satu penyimpangan. Hasil bumi kita dikeruk, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat di dalam negeri sempat kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu. Itu sangat kejam, sangat tidak manusiawi," tegas Prabowo dengan nada geram.
Apresiasi untuk Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin atas kerja kerasnya dalam menindak kasus korupsi strategis ini. Keberhasilan pemulihan kerugian negara ini disebutnya sebagai bukti nyata penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat.
Acara penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen