Modus Baru Jual Beli Mobil di Tangsel: Penyekapan oleh Mantan Personel TNI AL Terungkap!

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 00:00 WIB
Modus Baru Jual Beli Mobil di Tangsel: Penyekapan oleh Mantan Personel TNI AL Terungkap!

Kasus penyekapan dengan modus jual beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang terlibat ternyata adalah seorang mantan prajurit TNI AL yang telah dipecat karena tindakan desersi atau meninggalkan tugas.

Mantan Prajurit TNI AL Terlibat Kasus Penyekapan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, mengonfirmasi bahwa pelaku bernama Praka MRA sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 12 Juli 2024. Pemecatan ini dilakukan secara in absentia, artinya sidang digelar tanpa kehadiran yang bersangkutan.

“Status MRA bukanlah prajurit aktif. Namun, keterlibatannya dalam perkara ini akan didalami oleh Polisi Militer Angkatan Laut,” tegas Tunggul. Penanganan kasus terhadap MRA akan diserahkan ke pengadilan militer karena ia belum menjalani hukuman atas desertasinya.

Sembilan Tersangka Ditahan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kesembilan tersangka telah ditahan. Delapan di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan.

Identitas tersangka adalah MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan NN (52).

Kronologi Kasus Penyekapan Modus Jual Beli Mobil

Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga pria dengan luka di sekujur tubuh mereka. Ketiganya adalah calon pembeli mobil di Pondok Aren yang justru disekap dan disiksa oleh sekelompok orang. Dalam video tersebut, terlihat korban saling mengusapkan balsem pada lukanya sementara dua pria lainnya mengawasi.

Insiden ini menjadi peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli online, terutama untuk barang berharga seperti mobil.

Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/terungkap-kasus-penyekapan-modus-jual-beli-mobil-di-tangsel-libatkan-pecatan-tni-al

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar