Istri di Jakbar Cemburu, Potong Kemaluan Suami Pakai Cutter Saat Tidur

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Istri di Jakbar Cemburu, Potong Kemaluan Suami Pakai Cutter Saat Tidur

Korban Meninggal Dunia Setelah 23 Hari Dirawat

Sayangnya, perjuangan korban harus berakhir. Setelah 23 hari menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), H dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, HZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Pasal ini mengancam pidana penjara maksimal sembilan tahun. Proses hukum terus berlanjut, dimana polisi telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan 18 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas.

Sumber artikel asli: https://www.paradapos.com/2025/01/cemburu-istri-di-jakbar-potong-burung.html

Halaman:

Komentar