Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa masih banyak personel kepolisian di bawah komandonya yang tersandung kasus pelanggaran etik. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penandatanganan sejumlah surat terkait tindakan disiplin terhadap anggotanya.
Penandatanganan Sidang KKEP dan PTDH
Irjen Asep mengaku baru saja menandatangani sederet surat perintah sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) dan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tindakan tegas ini diberikan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Sang Kapolda mengungkapkan perasaan sedihnya menyaksikan fenomena ini di tubuh Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi saya menandatangani banyak sekali entah itu surat perintah sidang KKEP ataupun PTDH, sedih saya lihatnya," kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Peringatan Keras untuk Seluruh Jajaran
Asep Edi Suheri memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk segera menghentikan segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Dia menyatakan tidak ingin lagi mendengar ada anggota Polri yang berbuat negatif dan melukai hati masyarakat.
“Sudah cukup, tidak usah terjadi lagi hal-hal yang menyimpang, sudah cukup jangan lagi ada anggota yang berbuat negatif, yang menyakiti hati masyarakat, saya minta," tegasnya.
Kembali ke Jati Diri Pelindung Masyarakat
Kapolda menekankan pentingnya Polri kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dia meminta seluruh personel untuk mengubah pola pikir dan senantiasa mengedepankan pelayanan publik, selaras dengan arahan Kapolri dan Wakapolri.
“Jadi kita menganggap masyarakat itu bukan musuh kita ya, masyarakat itu adalah keluarga kita, saudara saudara kita, adik-adik kita,” ujarnya, menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dengan masyarakat, termasuk dalam situasi seperti unjuk rasa.
Respons Cepat terhadap Kebutuhan Warga
Irjen Asep juga menyoroti pentingnya respons yang cepat terhadap setiap panggilan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap kontak dari warga harus dianggap sebagai sinyal bahwa seseorang sedang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Ingat masyarakat yang menghubungi kita adalah masyarakat yang sedang kesulitan ya," pungkas Kapolda Metro Jaya tersebut.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai