Dedi Mulyadi Bantah Purbaya, Klaim Dana Mengendap Jabar Rp2,6 T, Bukan Rp4,17 T
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai besaran dana mengendap di Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana mengendap yang benar adalah sebesar Rp2,6 triliun, bukan Rp4,17 triliun seperti yang disampaikan oleh Purbaya.
Klaim ini dipastikan langsung oleh Dedi setelah ia mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa data yang dimiliki Kemendagri sesuai dengan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, nanti dicek lagi datanya ada di sistem. Itu sama tidak ada perbedaan," tegas Dedi Mulyadi.
Alasan Dana Mengendap di Jawa Barat
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa angka saldo kas tersebut bersifat fluktuatif. Hal ini disebabkan oleh adanya pembayaran rutin seperti gaji pegawai, pelaksanaan kegiatan pemerintah, dan kontrak kerja yang masih berjalan. Ia menepis keras anggapan bahwa daerah sengaja menimbun uang dalam bentuk deposito.
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum