APBD DKI Numpuk Rp 14,6 T, Bukan untuk Deposito? Ini Penjelasan dan Dampaknya!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:50 WIB
APBD DKI Numpuk Rp 14,6 T, Bukan untuk Deposito? Ini Penjelasan dan Dampaknya!

Penyebab Perlambatan di Triwulan II dan III

Menurut Eli, fenomena perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III disebabkan oleh dua faktor utama:

  • Penyesuaian terhadap program quick win melalui APBD Perubahan 2025.
  • Perbaikan tata kelola dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Oleh karena itu, Pemprov DKI menilai bahwa perlambatan di tengah tahun bukanlah indikator kinerja keuangan yang lemah, melainkan bagian dari mekanisme administratif yang normal.

Dana Akan Dicairkan untuk Proyek Strategis

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga menegaskan bahwa APBD yang masih mengendap di bank akan segera dicairkan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis pada November dan Desember 2025.

Pramono memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI dalam keadaan sehat, dengan realisasi pendapatan pajak daerah yang telah memenuhi dan bahkan sedikit melampaui target. Dana yang mengendap akan segera digunakan untuk membayar kewajiban pembangunan di sektor infrastruktur, transportasi, dan pelayanan publik.

Sumber: Suara.com

Halaman:

Komentar