Penyebab Perlambatan di Triwulan II dan III
Menurut Eli, fenomena perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III disebabkan oleh dua faktor utama:
- Penyesuaian terhadap program quick win melalui APBD Perubahan 2025.
- Perbaikan tata kelola dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Oleh karena itu, Pemprov DKI menilai bahwa perlambatan di tengah tahun bukanlah indikator kinerja keuangan yang lemah, melainkan bagian dari mekanisme administratif yang normal.
Dana Akan Dicairkan untuk Proyek Strategis
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga menegaskan bahwa APBD yang masih mengendap di bank akan segera dicairkan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis pada November dan Desember 2025.
Pramono memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI dalam keadaan sehat, dengan realisasi pendapatan pajak daerah yang telah memenuhi dan bahkan sedikit melampaui target. Dana yang mengendap akan segera digunakan untuk membayar kewajiban pembangunan di sektor infrastruktur, transportasi, dan pelayanan publik.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Gugat Rp 125 Triliun Ancam Posisi Gibran, Hensat: Wapres di Ujung Tanduk, Ini Bahayanya!
Dedi Mulyadi Ngamuk ke Pabrik Aqua: Buang Air Bersih Saat Warga Krisis, Ancam Cabut Izin!
Kebocoran Ekspor Rp 1.000 Triliun! Fakta & Dampak Dana Gelap 10 Tahun di Era Jokowi
Ammar Zoni Bongkar Fakta Mengejutkan soal Narkoba di Rutan: Asal...