Mahfud MD Desak Penegakan Hukum untuk Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara tegas menyatakan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus diselesaikan melalui jalur hukum. Pernyataan ini menegaskan pentingnya penyelidikan tuntas terhadap pembengkakan biaya proyek.
China dan Klausul Rahasia dalam Pinjaman
Mahfud menjelaskan bahwa meningkatnya biaya proyek dan utang Indonesia kepada China tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada Beijing. Hal ini dikarenakan kerja sama pendanaan antara kedua negara telah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati bersama. Ia mengutip penelitian Deutsche Welle berjudul 'China’s Secret Loans to Developing Nations Problems' (31 Maret 2021) yang mengungkap bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan yang tinggi.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Mahfud membeberkan beberapa temuan krusial dari penelitian tersebut:
- Bank-bank China dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara peminjam.
- Sebagian besar kontrak memuat ketentuan yang memungkinkan China mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian dana jika terjadi perubahan kebijakan atau hukum signifikan di negara peminjam.
- Negara peminjam wajib memberi prioritas kepada bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit atau restrukturisasi.
- Pemutusan hubungan diplomatik dapat dianggap sebagai wanprestasi oleh pihak China.
- Sebanyak 30 persen kontrak mewajibkan negara peminjam menyetor agunan yang dapat disita China jika terjadi kebangkrutan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Langkat yang Viral
Sahur Pertama Melda Berakhir Air Mata: Anak Merengek Minta Ayam, Cuma Nasi dan Sambal yang Ada
Kontainer Cesium-137 Bocor: Penyebab Udang Indonesia Diblacklist Amerika Serikat
Purbaya Boyong Hacker LPS dari Rusia, Strategi Gaya KGB untuk Perkuat Coretax?