Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta Selengkapnya!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta Selengkapnya!

Mahfud menilai klausul-klausul semacam itu berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko, mengingatkan pada kasus Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman ke China. Ia menekankan bahwa rahasia adalah elemen paling penting dalam kontrak dengan China, di mana utang pemerintah dianggap sebagai utang rakyat, namun rakyat justru dibatasi dalam meminta pertanggungjawaban.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada China. Beijing memiliki hak untuk menyusun kontrak berdasarkan kepentingan nasionalnya, sesuai dengan ketentuan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO).

"Oleh sebab itu, jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekak, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri. Bahkan, mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini," tegas Mahfud.

Penyelesaian Hukum untuk Cegah Abuse of Power

Mahfud menekankan bahwa penyelesaian dugaan mark up proyek Whoosh harus dilakukan tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan praktik penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tidak terulang dan diwariskan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Sebelumnya, KPK telah meminta Mahfud MD untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya akan mempelajari dan menganalisis setiap laporan pengaduan masyarakat terkait unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional ini.

Sumber: Suara.com

Halaman:

Komentar