Johnson Panjaitan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur, pada hari Minggu pagi. Jenazahnya disemayamkan di Rumah Duka RS UKI Cawang, Jakarta Timur, sebelum kemudian dimakamkan pada sore harinya di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kini, sang pembela rakyat telah berpulang. Namun, gema suaranya di ruang sidang, keberaniannya menantang kekuasaan, dan ketulusannya membela kaum tertindas akan terus hidup dalam kenangan. Selamat jalan, Johnson Panjaitan, sejarah akan mencatat keberanianmu.
Sumber artikel asli: https://www.paradapos.com/2025/10/johnson-panjaitan-pengacara-yang-gemetarkan-kejaksaan.html
Artikel Terkait
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!