Saat ini KPU Solo tengah menyeleksi 15.957 calon anggota KPPS untuk 1.773 TPS se-Kota Bengawan.
Bambang menerangkan, dalam Pemilu 2024 usia KPPS telah dibatasi antara 17-55 tahun.
Mereka juga harus dinyatakan sehat, usai lulus serangkaian tes yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Solo.
Dalam Pemilu 2024, lanjut Bambang, KPPS juga diharuskan menguasai teknologi informasi, lantaran banyak aplikasi yang dipakai.
“Ini lebih banyak porsi anak muda yang bisa masuk (bergabung sebagai) KPPS, karena besok ada aplikasi Sirekap. Anak muda yang cenderung lebih paham TI dan smartphone,” kata dia.**
Artikel asli: solo.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya