Saat ini KPU Solo tengah menyeleksi 15.957 calon anggota KPPS untuk 1.773 TPS se-Kota Bengawan.
Bambang menerangkan, dalam Pemilu 2024 usia KPPS telah dibatasi antara 17-55 tahun.
Mereka juga harus dinyatakan sehat, usai lulus serangkaian tes yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Solo.
Dalam Pemilu 2024, lanjut Bambang, KPPS juga diharuskan menguasai teknologi informasi, lantaran banyak aplikasi yang dipakai.
“Ini lebih banyak porsi anak muda yang bisa masuk (bergabung sebagai) KPPS, karena besok ada aplikasi Sirekap. Anak muda yang cenderung lebih paham TI dan smartphone,” kata dia.**
Artikel asli: solo.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru