Desakan dari 31 organisasi relawan Jokowi untuk menersangkakan dan menangkap Roy Suryo cs ternyata tidak diimbangi dengan bukti yang kuat. Saat Roy Suryo cs diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, ternyata ijazah Jokowi tidak ada di Polda melainkan diklaim berada di Mabes Polri. Kini, dokumen itu kembali muncul di tangan Jokowi, memperkuat tanda tanya tentang konsistensi proses hukum.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Survei terbaru dari Poltracking Indonesia menunjukkan hanya 56,8% masyarakat yang percaya keaslian ijazah Jokowi. Angka ini turun signifikan dibandingkan survei LSI Denny JA sebelumnya yang mencatat 74,6%. Penurunan kepercayaan hampir 19% ini menunjukkan betapa persoalan ini mempengaruhi opini publik.
Kebuntuan Penyelesaian Kasus
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tampak mandek di tengah jalan. Laporan pencemaran nama baik terhadap Roy Suryo cs tidak kunjung maju, sementara laporan TPUA (Tim Advokasi Ulama dan Aktivis) tentang ijazah Jokowi sendiri sudah ditutup Bareskrim Polri. Ironisnya, bukti utama berupa ijazah asli justru tidak pernah benar-benar diperiksa secara transparan di hadapan pihak yang meragukan keasliannya.
Sumber artikel asli: https://www.rmol.id/read/2024/01/29/588900/ijazah-jokowi-tak-bisa-diapaapakan-lagi
Artikel Terkait
Jokowi Terima Tawaran Menarik Xi Jinping untuk Proyek Kereta Cepat: Ini Dampaknya bagi Indonesia!
Dicegah Masuk Indonesia! Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Gagal Kabur ke Nusantara
Gibran Jadi Wapres Prabowo: Keputusan Strategis atau Kejutan Politik?
KPK Diingatkan Soal Whoosh: Dugaan Keterlibatan Jokowi-Luhut di Buka Aktivis 98