Sidang Etik MKD untuk Ahmad Sahroni dan Anggota DPR Nonaktif Dinilai Tidak Tepat
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menjadwalkan sidang etik terhadap sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan. Sidang etik MKD untuk Ahmad Sahroni dan kawan-kawannya rencananya digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Anggota DPR Nonaktif Disebut Korban Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK)
Muncul polemik terkait usulan pemberhentian anggota DPR nonaktif ini. Menurut Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, usulan tersebut dinilai tidak tepat. Ia menegaskan bahwa Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati adalah korban dari disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
"Mereka dinonaktifkan oleh partai masing-masing, bukan karena menjadi terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Wahyu pada Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Refly Harun Tantang Menkeu Purbaya Usut Tuntas Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Begal Geng Motor Medusa Bobol Bandara Kualanamu, 2 Pelaku Ditangkap!
Skandal Lelang Mercy James Bond: Diselundupkan Pakai Dokumen Palsu, Akhirnya Jadi Milik Politikus!
Jerry Hermawan Lo: Dari Nasi Uduk ke JHL Group, Bukti Kerja Keras Tak Pernah Mengkhianati Hasil