MKD DPR Resmi Gelar Sidang, Nasib Ahmad Sahroni dan Anggota Nonaktif Lainnya Dipertaruhkan
Babak baru persidangan politik di Senayan akhirnya dimulai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memproses kasus sejumlah anggota dewan yang telah dinonaktifkan partainya, termasuk nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio.
Proses Awal Sidang MKD DPR Dimulai
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa persidangan telah memasuki tahap awal yang krusial. Tahap ini akan menentukan kelanjutan nasib para anggota dewan yang dinonaktifkan.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," jelas Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Jadwal Pemanggilan Para Anggota DPR Nonaktif
Dasco menegaskan bahwa setelah tahap kajian dan registrasi selesai, MKD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak teradu. Proses ini sengaja dipercepat selama masa reses agar persidangan bisa langsung berjalan lancar ketika DPR kembali aktif.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Peta Kekuasaan: Mengungkap Peran Kunci di Balik Terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar
Prabowo Buka Suara Soal Isu Otoriter: Saya Malah Sering Dengar Kritik dari Podcast
GP Ansor Ajak Anak Muda Jaga Kedaulatan Siber: Ancaman & Strategi yang Wajib Diketahui
Eddy Soeparno Ingatkan Menkeu Purbaya: Popularitas Tinggi, Tapi Rakyat Tunggu Kinerja Nyata Dongkrak Ekonomi