Viral! Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta, Langsung Diperiksa Propam

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Viral! Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta, Langsung Diperiksa Propam
Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta: Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta, Langsung Diperiksa Propam

Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota Polri melakukan catcalling atau menggoda wanita di trotoar Jakarta viral di media sosial. Insiden ini terjadi saat korban, seorang wanita, sedang pulang dari senam pilates.

Video tersebut diunggah oleh selebritas TikTok Jessy Nirmala pada Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam rekamannya, terlihat Jessy yang berambut pink sedang berjalan kaki setelah pilates. Saat melintasi sekelompok polisi, salah satu oknum anggota yang mengenakan peci putih melakukan catcalling terhadapnya.

Jessy Nirmala Labrak dan Rekam Oknum Polisi Pelaku Catcalling

Jessy Nirmala tidak tinggal diam. Ia langsung mengeluarkan ponsel dan merekam oknum polisi tersebut sambil menegur, Heh, Polisi loh godain cewek, sini gue rekam.

Menyadari perbuatannya terekam, oknum polisi itu kabur sambil meminta maaf, namun masih terlihat cengengesan. Jessy menyayangkan tindakan aparat yang seharusnya menciptakan rasa aman, justru melakukan pelecehan verbal di ruang publik.

Apa Itu Catcalling? Ini Penjelasannya

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual verbal di ruang publik. Tindakan ini meliputi komentar, siulan, atau panggilan bernada seksual, mengancam, dan merendahkan yang ditujukan kepada seseorang tanpa persetujuannya.

Oknum Brimob Dijatuhi Hukuman Disiplin dan Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan insiden ini. Oknum yang teridentifikasi sebagai anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya telah diberi tindakan disiplin oleh Provost satuan tersebut.

Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya, tegas Ade Ary pada Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, juga telah memerintahkan jajaran Bid Propam untuk menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa oknum telah dipanggil dan pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami seluruh fakta.

Kasus catcalling oleh oknum polisi ini menjadi perhatian serius institusi Polri dan masyarakat, menegaskan bahwa pelecehan di ruang publik tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar