Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Kapolda Lampung: Profil, Prestasi, dan Rekam Jejak

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 02:30 WIB
Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Kapolda Lampung: Profil, Prestasi, dan Rekam Jejak

Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung: Profil dan Rekam Jejak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta. Dalam rotasi ini, Irjen Pol Helfi Assegaf secara resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung yang baru.

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari program regenerasi dan penyegaran organisasi Polri untuk meningkatkan efektivitas kinerja di seluruh satuan kerja dan wilayah hukum.

Profil Lengkap Irjen Pol Helfi Assegaf

Irjen Pol Helfi Assegaf lahir di Blitar, Jawa Timur pada 22 April 1970. Minatnya di dunia penegakan hukum membawanya menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus sebagai bagian dari Akabri 1992.

Riwayat Pendidikan

  • SMA Negeri 1 Malang (lulus 1989)
  • Akademi Kepolisian (lulus 1992)

Perjalanan Karier di Kepolisian

Sepanjang kariernya, Helfi Assegaf mengkhususkan diri di bidang reserse dengan fokus pada penanganan kejahatan ekonomi. Jabatan strategis yang pernah diembannya termasuk:

  • Kasatgas Pangan Polri (2025)
  • Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri
  • Kapolda Lampung (jabatan saat ini)

Prestasi dan Kasus Besar yang Diungkap

Irjen Pol Helfi Assegaf dikenal sebagai perwira polisi yang tegas dan berintegritas tinggi. Salah satu prestasi gemilangnya adalah memimpin pengungkapan kasus beras oplosan yang menjadi sorotan nasional. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam perlindungan konsumen dan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan pengalaman luas di bidang reserse kejahatan ekonomi, Helfi Assegaf diharapkan dapat membawa terobosan baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar