Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Akan Diperiksa, Gubernur Ancam Tutup
Proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang belakangan viral dan menuai kontroversi akan menjalani pengecekan lapangan pada Jumat (31/10/2025). Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti perintah langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Tim Gabungan Turun Langsung ke Lokasi Lift Kaca
Pengecekan proyek lift kaca ini akan melibatkan Tim Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Satpol PP Bali, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuan utama inspeksi ini adalah untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan perizinan proyek yang dinilai mengganggu keasrian pantai ikonis Bali tersebut.
Satpol PP Ungkap Status Izin Proyek Lift Kaca
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengungkapkan bahwa proyek lift kaca di Nusa Penida ini sebenarnya telah mendapatkan izin sejak tahun 2021. Pihaknya telah melakukan pengecekan sebelumnya pada tahun 2024, di mana saat itu beberapa perizinan masih dalam proses penyelesaian.
"Jadi kita ingin tahu karena tahun lalu kita sudah pernah ngecek juga bahwa ada beberapa perizinannya berbasis risiko rendah," ujar Dharmadi di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
Dia menambahkan, karena proyek ini dikategorikan berisiko rendah, maka tanggung jawab perizinannya berada di tingkat pemerintah kabupaten. Pada pengecekan tahun lalu, struktur lift kaca tersebut juga belum berdiri seperti kondisi terkini yang memicu keresahan masyarakat.
Proyek Lift Kaca Bisa Ditindak Jika Meresahkan
Dharmadi menyadari gejolak dan keresahan publik terhadap pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Dia menegaskan bahwa jika proyek ini dinilai meresahkan, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kita pastikan lagi (izinnya) sesuai atau nggak. Kalau ini meresahkan tentu menjadi pertimbangan, ini kan meresahkan tentu bisa jadi pertimbangan," tegasnya.
Perintah Tegas Gubernur Bali: "Tutup Jika Melanggar"
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek lift kaca yang viral ini. Dia meminta agar jika ditemukan pelanggaran yang nyata, proyek tersebut harus segera ditutup.
"Tiang (saya) minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada nggak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja. Jadi kita sekarang harus benah-benah," tegas Gubernur Koster.
Artikel Terkait
Laporan Investigasi Ungkap Kegagalan Strategis AS dalam Operasi Militer ke Iran
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik