PARADAPOS.COM - Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah dipastikan akan berlangsung dengan damai dan penuh toleransi di Bali. Ketua MUI Provinsi Bali, H. Mahrusun Hadyono, menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat setempat telah terbukti mampu menjaga kerukunan meski dua hari besar agama ini jatuh berdekatan. Penetapan tanggal oleh Kementerian Agama menempatkan Nyepi pada 19 Maret 2026, sementara Idulfitri diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026.
Harmoni dalam Perbedaan Waktu Ibadah
Menghadapi situasi ini, telah ada kesepahaman yang matang antara umat Hindu dan Muslim di Bali. Umat Hindu akan menjalankan Catur Brata Penyepian dengan penuh khidmat, yang berarti aktivitas di pulau itu akan terhenti selama 24 jam. Bandara dan pelabuhan tutup, suasana hening menyelimuti. Sementara itu, umat Islam tetap diberikan ruang untuk melaksanakan ibadah malam takbiran, meski dengan beberapa penyesuaian sebagai bentuk penghormatan.
Mahrusun Hadyono menjelaskan, pengaturan ini bukanlah hal baru dan telah teruji dalam beberapa kesempatan sebelumnya. "Umat Islam tetap bisa melaksanakan takbiran dengan beberapa ketentuan. Hal ini sudah beberapa kali terjadi dan berjalan dengan baik," ungkapnya, Kamis (19/2/2026).
Ketentuan Praktis Menjaga Kekhusyukan
Ibadah takbiran akan dilaksanakan dengan prinsip tidak mengganggu. Jemaah diimbau untuk berjalan kaki menuju masjid terdekat, tanpa melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan. Penggunaan pengeras suara ditiadakan, pencahayaan diminimalkan, dan durasi kegiatan dibatasi tidak lebih dari dua jam. Aturan-aturan sederhana namun penuh makna ini dirancang untuk memastikan kekhusyukan kedua belah pihak tetap terjaga.
Di balik mekanisme teknis tersebut, terdapat pesan universal yang ditekankan oleh tokoh agama setempat. "Kita bertoleransi. Kita harus saling menghargai. Intinya saling menghormati," tegas Mahrusun Hadyono.
Sinergi Kunci Keberhasilan
Keharmonisan yang terjaga selama ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan hasil dari kolaborasi yang solid. Sinergi antara tokoh agama dari berbagai keyakinan, pemangku adat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah menjadi fondasi utama. Dialog yang intensif dan saling pengertian telah membangun sebuah tata kelola kerukunan yang menjadi contoh nyata bagi daerah lain.
MUI Bali bersama pemerintah daerah secara aktif mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga suasana kondusif. Dengan demikian, setiap warga dapat merayakan hari rayanya dengan tenang, tanpa rasa khawatir mengganggu atau terganggu. Praktik hidup berdampingan secara damai di Bali sekali lagi menunjukkan kedewasaan beragama yang patut diapresiasi.
Artikel Terkait
Filep Wamafma Soroti Pemberhentian 235 Nakes Honorer di Manokwari
BEI: 267 Emiten Butuh Dana Segar Rp187 Triliun untuk Penuhi Aturan Free Float 15%
Paus Leo XIV Pimpin Perayaan Rabu Abu Pertamanya di Bukit Aventin
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Bareskrim Terkait Narkoba dan Pencucian Uang