PARADAPOS.COM - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menuai perhatian publik setelah mengunggah pernyataan terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo. Dalam cuitan di platform X (sebelumnya Twitter), akademisi tersebut menyampaikan pandangannya tanpa menyebut nama secara spesifik, meski banyak warganet yang langsung mengaitkannya dengan polemik yang belum usai tersebut.
Pernyataan Profesor yang Memantik Spekulasi
Di tengah suasana publik yang masih penuh tanda tanya, Prof. Didik menuliskan sebuah pernyataan yang dianggap banyak kalangan cukup provokatif. Unggahan tersebut dibuat pada Kamis, 19 Februari 2026, melalui akun resminya, @DJRachbini.
"Kalau melihat rekam jejak sebagai pembohong, maka most likely ijazahnya palsu," tulisnya.
Meskipun tidak merujuk langsung pada individu mana pun, implikasi dari pernyataan itu dengan cepat ditangkap oleh para pengguna media sosial. Konteks waktu unggahan, yang berdekatan dengan pemberitaan seputar kasus ijazah, membuat banyak orang menghubungkannya dengan figur yang sedang menjadi sorotan.
Respons Warganet di Media Sosial
Reaksi warganet beragam, mulai dari yang mencoba menebak-nebak hingga yang langsung menyasar substansi polemik. Sebagian komentar tampak merujuk pada Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater yang kerap disebut dalam pemberitaan terkait.
"Punya ijazah UGM tapi disembunyikan itu sangat aneh banget," komentar akun @CanduangPutra.
Sementara itu, akun lain seperti @KolektorBatu memberikan komentar yang lebih bersifat personal. "Prof siap-siap diserang Termul, walaupun twit Prof engga nyebut junjungannya. Maklum bayaran dan koslet," tulisnya.
Tidak semua warganet langsung paham dengan konteks pernyataan Prof. Didik. Seperti yang diungkapkan oleh @AmalinaMei23, yang bertanya, "siapa prof? kasih clue dong xixixixi."
Analisis di Balik Polemik yang Berlarut
Pernyataan seorang rektor dari perguruan tinggi ternama dalam kasus seperti ini tentu menambah dimensi baru dalam diskusi publik. Pendekatan yang digunakan, yakni menghubungkan rekam jejak dengan keaslian sebuah dokumen akademik, mengundang analisis dari berbagai sudut pandang, baik secara hukum maupun etika sosial. Polemik yang berlarut-larut seringkali menciptakan ruang bagi berbagai spekulasi, di mana pernyataan dari figur yang dianggap memiliki kapasitas akademik dapat memiliki daya pengaruh yang signifikan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Prof. Didik J. Rachbini mengenai maksud spesifik dari cuitannya tersebut. Situasi ini memperlihatkan bagaimana sebuah pernyataan singkat di era digital dapat dengan cepat meluas dan ditafsirkan dalam kerangka isu yang lebih besar, menunggu penjelasan atau pembuktian lebih lanjut untuk meredakan gelombang spekulasi.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Klaim Didekati Kubus Istana untuk Restorative Justice
Mahfud MD Nilai KPK Kini Lebih Aktif dan Lepas dari Kendali
Analis Nilai Peluang Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Cawapres Prabowo di 2029 Sangat Kecil
Rumah Pribadi Jokowi di Solo Sempat Berlabel Tembok Ratapan di Google Maps