Trump Nilai Penangkapan Pangeran Andrew sebagai Hal yang Memalukan dan Menyedihkan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 23:50 WIB
Trump Nilai Penangkapan Pangeran Andrew sebagai Hal yang Memalukan dan Menyedihkan

PARADAPOS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut penangkapan Pangeran Andrew oleh kepolisian Inggris sebagai sebuah tindakan yang memalukan dan menyedihkan. Pernyataan Trump ini disampaikan kepada awak media di dalam pesawat Air Force One, menanggapi berita penahanan mantan anggota keluarga kerajaan Inggris tersebut atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik.

Reaksi Trump: "Memalukan dan Menyedihkan"

Dalam komentarnya yang langsung dan terbuka, Donald Trump tidak menyembunyikan pandangannya mengenai insiden penangkapan tersebut. Ia menilai langkah hukum ini akan memberikan dampak negatif terhadap institusi kerajaan.

"Saya pikir ini memalukan," ucap Trump, seperti dilansir dari AFP pada Jumat (20/2/2026).

Mantan presiden ke-45 AS itu kemudian melanjutkan dengan nada yang lebih prihatin. "Saya pikir ini sangat menyedihkan. Saya pikir ini sangat buruk bagi keluarga kerajaan. Ini sangat, sangat menyedihkan," tegasnya kepada para wartawan.

Kronologi Penangkapan di Norfolk

Pangeran Andrew, yang kini dikenal dengan nama Andrew Mountbatten-Windsor, ditangkap oleh kepolisian Inggris pada Kamis (19/2) waktu setempat. Operasi penahanan dilakukan di kediaman pangeran di wilayah Norfolk, Inggris bagian timur.

Kepolisian Thames Valley, yang menangani kasus ini, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penangkapan seorang pria berusia 60-an tahun terkait penyelidikan dugaan pelanggaran dalam jabatan publik. Pelanggaran ini diduga terjadi selama masa Andrew menjabat sebagai utusan perdagangan internasional Inggris.

"Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," jelas pernyataan kepolisian, dengan sengaja tidak menyebut identitas tersangka sesuai pedoman nasional.

Pernyataan itu menambahkan, "Pria tersebut berada dalam penahanan kepolisian saat ini." Selain penangkapan, pihak berwajib juga dilaporkan melakukan sejumlah penggeledahan terkait dengan kasus ini.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar