Kesepakatan Dagang RI-AS Diharapkan Tekan Inflasi dan Pacu Ekspor Tekstil

- Jumat, 20 Februari 2026 | 06:25 WIB
Kesepakatan Dagang RI-AS Diharapkan Tekan Inflasi dan Pacu Ekspor Tekstil

PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat diproyeksikan memberikan pengaruh positif terhadap laju inflasi di dalam negeri. Pernyataan ini disampaikannya di Washington DC pada Jumat, 20 Februari 2026, dengan menekankan dua manfaat utama dari kerja sama tersebut: stabilitas harga bahan pangan pokok dan perluasan akses pasar ekspor untuk produk tekstil nasional.

Stabilitas Harga Pangan Pokok

Menurut Airlangga, salah satu dampak langsung dari kesepakatan ini adalah jaminan impor nol bea masuk untuk komoditas bahan baku pangan esensial tertentu yang berasal dari Amerika Serikat. Kebijakan ini diharapkan dapat meredam tekanan inflasi yang kerap muncul dari sektor pangan.

“Ya, saya pikir dampak dari kesepakatan ini pertama adalah kita memiliki nol impor untuk bahan baku makanan esensial seperti tahu dan tempe, serta untuk mie, yang digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia. Jadi tidak ada inflasi karena makanan yang diproduksi oleh sektor pertanian di AS ini,” jelasnya.

Peluang Ekspor Tekstil ke Pasar Raksasa

Di sisi lain, kesepakatan ini juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia ke Amerika Serikat. Airlangga menilai ini sebagai peluang strategis mengingat besarnya kapasitas konsumsi pasar AS.

“Dengan dibukanya pasar tekstil dan pakaian jadi ke AS, kita tahu bahwa AS adalah pasar yang besar. Pasar mereka hampir 28 kali lipat dari pasar Indonesia,” ungkapnya.

Ia kemudian memaparkan target ambisius yang hendak dicapai dengan memanfaatkan momentum ini. “Jadi akses ke pasar AS sangat baik sehingga Indonesia berencana untuk memperluas industri tekstil dari ekspor sekitar 4 miliar menjadi 40 miliar dalam 10 tahun,” lanjut Airlangga.

Dampak Jangka Panjang bagi Ekonomi Nasional

Secara keseluruhan, Menko Perekonomian menegaskan bahwa pembukaan pasar ini bukan sekadar peluang ekspor semata. Langkah ini dinilainya sebagai momentum krusial bagi industri dalam negeri untuk melakukan ekspansi sekaligus menjadi instrumen dalam menjaga stabilitas harga domestik.

Dengan dua manfaat utama tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga tanpa dihambat oleh tekanan inflasi, khususnya yang bersumber dari volatilitas harga pangan. Analisis ini menunjukkan pendekatan yang berusaha menyeimbangkan antara kepentingan konsumen dalam negeri dan daya saing industri ekspor di kancah global.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar