Menko PM Beri Peringatan Keras ke Direksi Baru BPJS Soal Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun

- Jumat, 20 Februari 2026 | 08:00 WIB
Menko PM Beri Peringatan Keras ke Direksi Baru BPJS Soal Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun

PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan peringatan keras kepada jajaran direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dilantik, Jumat (20/2/2026). Dalam arahan pertamanya, Cak Imin—sapaan akrabnya—menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan bebas dari pemborosan, mengingat besarnya dukungan anggaran negara yang mencapai lebih dari Rp 5 triliun per tahun untuk operasional kedua badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Peringatan Tegas Soal Pengelolaan Anggaran

Di hadapan para pimpinan baru di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Muhaimin Iskandar secara tegas menyoroti perlunya perubahan budaya kerja. Ia menegaskan bahwa anggaran operasional yang besar membawa amanah yang tidak ringan, sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

"Tidak boleh ada lagi pemborosan dan acara-acara seremonial. Tata kelola manajemen risiko harus profesional dan transparan," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi senior PKB itu menggarisbawahi bahwa setiap rupiah yang dikelola berasal dari rakyat. Oleh karena itu, efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi harga mati.

"Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab," imbuh Cak Imin.

Fokus pada Efisiensi dan Pencegahan Penyimpangan

Pesan tersebut bukan sekadar imbauan biasa, melainkan arahan strategis di tengah tantangan sistem jaminan sosial nasional. Cak Imin meminta agar biaya operasional dikendalikan secara ketat dan disiplin. Ia juga mengingatkan para direksi dan dewan pengawas untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

"Pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus mengendalikan biaya operasional secara efisien dan dilaksanakan secara disiplin sesuai koridor regulasi," tuturnya.

Selain efisiensi, aspek pengawasan dan investasi juga mendapat perhatian khusus. Cak Imin meminta strategi investasi yang berhati-hati namun tetap memberikan manfaat optimal. Di sisi lain, sistem pengawasan internal harus diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk penyelewengan.

"Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan," jelasnya.

Susunan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Pelantikan yang digelar hari ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru 2026-2031 untuk kedua BPJS. Berikut adalah susunan direksi yang akan memegang tongkat estafet selama lima tahun ke depan.

Direksi BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

  • Saiful Hidayat – Direktur Utama
  • Ihsanuddin – Direktur
  • Harjono Siswanto – Direktur
  • Agung Nugroho – Direktur
  • Trisna Sonjaya – Direktur
  • Eko Purnomo – Direktur
  • Bambang Joko Sutarto – Direktur

Direksi BPJS Kesehatan Periode 2026-2031

  • Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
  • Abdi Kurniawan Purba – Direktur
  • Akmal Budi Yulianto – Direktur
  • Bayu Teja Muliawan – Direktur
  • Fatih Waluyo Wahid – Direktur
  • Setiaji – Direktur
  • Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
  • Sutopo Patria Jati - Direktur

Arahan menteri koordinator ini menjadi tantangan pertama yang langsung dihadapi para direksi baru. Masyarakat pun akan menanti bukti komitmen dan kinerja nyata dalam mengelola sistem jaminan sosial yang menyentuh hajat hidup orang banyak ini.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar