Pemkot Jakut Imbau Pedagang Takjil Jauhi Trotoar dan Titik Rawan Macet

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:25 WIB
Pemkot Jakut Imbau Pedagang Takjil Jauhi Trotoar dan Titik Rawan Macet

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengimbau para pedagang takjil untuk menjaga ketertiban dan tidak menggelar lapak di area trotoar maupun lokasi rawan macet. Meski tidak melarang aktivitas perdagangan di bulan suci Ramadan, pemerintah menekankan pentingnya ketaatan pada aturan demi kenyamanan pengguna jalan.

Imbauan Wali Kota untuk Hindari Titik Rawan Macet

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, secara khusus meminta para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dapat mengganggu lalu lintas. Menurutnya, aktivitas jual-beli di trotoar seringkali memicu antrean kendaraan karena pembeli berhenti sembarangan di bahu jalan. Kondisi ini pada akhirnya menyempitkan jalur dan menimbulkan kepadatan di ruas-ruas jalan utama.

“Kami mengimbau pedagang tidak berjualan di trotoar atau lokasi yang menyebabkan terjadinya kemacetan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21 Februari 2026).

Ia menambahkan, fenomena pengendara yang turun untuk membeli takjil kerap menjadi pemicu kemacetan. “Pengendara akan turun dan membuat terjadinya kemacetan. Ini yang coba kita tertibkan dan diatur,” lanjut Hendra.

Satpol PP Perkuat Operasi Penataan Trotoar

Merespons imbauan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengintensifkan penataan pedagang takjil sepanjang bulan Ramadan. Langkah ini merupakan bagian dari program Bulan Tertib Trotoar yang bertujuan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa fokus operasi adalah penertiban, bukan pelarangan berjualan. Prinsipnya, aktivitas ekonomi boleh berjalan asalkan tidak mengganggu hak publik.

“Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki,” tegas Satriadi.

Sasar Semua Jenis Pedagang dan Perkuat Koordinasi

Operasi penertiban tidak hanya menyasar pedagang keliling, tetapi juga pedagang permanen yang menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya. Untuk memastikan efektivitasnya, Satpol PP memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.

Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempermudah sosialisasi aturan sekaligus pengaturan di titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi berjualan. Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan dinamika ekonomi Ramadan dengan ketertiban kota, memastikan ibadah dan aktivitas warga berjalan dengan nyaman dan aman.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar