PARADAPOS.COM - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan seluruh tugasnya dalam merumuskan rekomendasi reformasi untuk institusi kepolisian. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa hasil kerja mereka kini tinggal menunggu kesempatan untuk dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto guna mendapatkan arahan lebih lanjut. Pelaporan ini tertunda karena agenda Presiden yang padat, termasuk kunjungan ke luar negeri dan dinamika geopolitik global.
Menunggu Waktu yang Tepat untuk Laporan ke Presiden
Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya telah berupaya meminta waktu kepada Presiden untuk memaparkan laporan final. Namun, hingga saat ini, pertemuan resmi tersebut belum dapat terlaksana. Rencana awal pelaporan, yang sempat dijadwalkan sebelum kunjungan Presiden ke Amerika Serikat, akhirnya harus tertunda.
Setelah kepulangan Presiden, situasi internasional yang memanas kembali memengaruhi agenda. Meski demikian, Jimly menegaskan bahwa seluruh proses kerja komisi telah tuntas. Langkah strategis selanjutnya sepenuhnya bergantung pada arahan dari pimpinan tertinggi negara setelah laporan disampaikan.
Manfaatkan Momentum Informal
Dalam situasi menunggu jadwal resmi, Jimly berencana memanfaatkan berbagai momentum pertemuan informal untuk menyampaikan permintaan waktu tersebut secara langsung. Salah satu kesempatan yang dimaksud adalah dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama.
"Makanya saya manfaatkan ini, ya, buka puasa sore ini, untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya selesai satu masalah dalam negeri," ujarnya.
Rekomendasi yang Dibangun dari Aspirasi Publik
Di balik laporan yang menunggu disampaikan, proses penyusunannya telah melibatkan partisipasi publik yang cukup luas. Komisi Percepatan Reformasi Polri tercatat telah menerima masukan dari setidaknya 100 kelompok masyarakat, ditambah lebih dari 300 masukan tertulis. Mereka juga secara aktif mengadakan pertemuan di berbagai daerah untuk mendengar aspirasi langsung.
Banyaknya masukan yang mengalir ke komisi ini menggambarkan tingginya perhatian dan harapan masyarakat terhadap proses reformasi di tubuh Polri. Rekomendasi yang akan diajukan kepada Presiden, dengan demikian, diharapkan telah mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari masyarakat yang menjadi salah satu pemangku kepentingan utama dalam pembenahan institusi kepolisian.
Artikel Terkait
Pemerintah Bentuk Kolaborasi 9 Kementerian Tangani Kesehatan Mental Anak
Korlantas dan Pemprov Bali Koordinasi Pengamanan Mudik, Kemala Run, dan Nyepi 2026
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis Percobaan
Pria di Magetan Ditahan Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD hingga Kuliah